BSIP Jambi Dampingi Kegiatan Kampung Bantar Asri RT.16 Paal Merah melalui Demo Pembuatan Eco Enzym
KOTA JAMBI - Kampung Bantar (Bersih, Aman dan Pintar) Asri RT. 16 Kelurahan Paal Merah Kota Jambi untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan warganya menggandeng Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Jambi sebagai narasumber dalam kegiatan pertemuan dengan materi Pengolahan Limbah Sayur dan Buah melalui Teknologi Eco Enzym oleh Mildaerizanti, SP.,M.Sc., Pengawas Mutu Hasil Pertanian Muda, BSIP Jambi.
Kegiatan yang berlangsung pada 14 September 2023 di RT. 16 Kelurahan Paal Merah ini dihadiri oleh Lurah Kelurahan Paal Merah Kota Jambi, Adytia Surya Chandra, S.STP., M.E. bersama Ketua LPM Kelurahan Paal Merah, Ketua Forum RT Kelurahan Paal Merah, Babinsa Kelurahan Paal Merah serta warga RT 16 ± 40 orang.
Ketua RT 16, Renny Wulandari menyampaikan rasa terima kasih kepada BSIP Jambi yang telah mendukung kegiatan pertemuan ini dengan materi pengolahan limbah sayur/buah karena bahan baku limbah buah/sayur selalu ada di dapur keluarga. Menyampaikan rasa bahagia dengan kehadiran Lurah Paal Merah beserta rombongan sebagai bentuk dukungan dan bukti keseriusan pihak kelurahan dalam kegiatan Kampung Bantar ASRI RT. 16 selanjutnya.
Adytia Surya Chandra, S.STP., M.E. dalam sambutan menyambut baik kegiatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan/wawasan warga, baik di bidang pertanian maupun lainnya. Terlebih dengan pemilihan materi yang inovatif yang akan dipaparkan oleh narasumber dari BSIP Jambi. “Kegiatan pertemuan ini hendaknya tetap menjadi agenda rutin bagi RT. 16 Kelurahan Paal Merah dengan ragam materi yang bermanfaat bagi warga” Ujar Lurah Paal Merah Kota Jambi mengakhiri sambutannya.
“Pengelolaan sampah sesungguhnya tertuang dalam UU nomor 18 tahun 2009 tentang pengelolaan sampah”, Mildaerizanti, SP., M.Sc. membuka paparannya. Penanganan sampah seperti pembatasan jumlah sampah, daur ulang sampah, pemilahan, pengangkutan, pemanfaatan, pengumpulan dan pengolahan sampah merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah dalam menangani sampah. Sampah baik organik maupun anorganik adalah masalah serius.
Sampah berupa sisa/limbah sayur dan buah selalu ada di dalam rumah tangga yang dapat diolah menjadi Eco Enzym. Eco Enzym dapat dimanfaaatkan sebagai cairan pembersih lantai, pupuk tanaman, pestisida nabati yang dapat digunakan nantinya pada display Kampung Bantar RT. 16.
Diskusi yang dipandu Widya Sari Murni, SP., M.P. berlangsung dengan banyaknya pertanyaan dari warga. Hal ini mereka ungkapkan karena Eco Enzym merupakan inovasi yang baru diketahui. Kegiatan ini juga mempraktikkan pembuatan eco enzym dari mulai komposisi bahan utama, pemilihan bahan yang tidak busuk dari limbah buah/sayur, wadah dan air yang bisa digunakan hingga menutup rapat wadah dan pemberian label.
BSIP Jambi dalam hal ini menyampaikan terima kasih terhadap antusias warga terhadap pertemuan hari ini. Dan mendorong agar warga mempraktikannya di rumah, karena bahan bakunya selalu ada di rumah, panen Eco Enzym bersama-sama dan untuk kemudian memanfaatkannya bersama-sama. (WSM)